Suara.com - PT Royal Mandiri Internusa selaku agen tunggal penjualan jam mewah merek Richard Mille di Indonesia diduga melakukan tindak wanprestasi kepada konsumennya.
Karena perusahaan tak kunjung menyerahkan dua buah jam tangan yang telah dibeli secara tunai oleh pelanggan mereka yang bernama Toni Sutrisno.
Sejumlah upaya sudah dilakukan oleh pembeli, termasuk datang dan menemui pengelola butik jam keluaran Swiss tersebut, namun semua tak memberi hasil sama sekali.
"Klien kami membeli dua buah jam tersebut pada tahun 2019 dengan harga Rp 70 miliar, namun hingga saat ini barang yang dimaksud tak kunjung datang," ujar Robert Simanjuntak, juru bicara Toni Sutrisno kepada wartawan ditulis Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Beli Jam Tangan KW di Olshop, Wujudnya Bikin Ngakak sampai Capek
Adapun Richard Mille yang dibeli Toni terdiri dari dua tipe masing-masing RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan RM 57-03 wg Black Sapphire Dragon.
Robert mengatakan, persoalan bermula saat Toni yang menjadi pelanggan sekaligus kolektor jam asal Swiss itu tak kunjung menerima jam yang telah ia beli tahun 2019 itu.
Padahal menurut Robert, Richard Lee yang saat itu menjadi perwakilan Richard Mille Indonesia telah menerima uang pembelian dan sekaligus menyerahkan seluruh dokumen kelengkapan barang serta bukti terjadinya transaksi tersebut.
Toni yang sebelumnya adalah juga kolektor jam tersebut disuruh menunggu kedatangan jam dimaksud yang disebut Richard masih berada di Singapura dan akan diserahkan begitu barang dimaksud tiba di Indonesia.
"Namun hingga hari ini, barang yang dibeli tersebut tak pernah sampai ke tangan klien kami," lanjut Robert.
Baca Juga: 9 Momen El Rumi Unboxing Hadiah Irwan Mussry, Jam Tangan Mewah Baru Permulaan
Robert menambahkan, saat ini Richard Lee sudah tidak lagi menjabat sebagai wakil Richard Mille Indonesia. Kedudukannya digantikan oleh Yullie, Finance & Account Manajer PT Royal Mandiri Internusa, pemilik dan pengelola butik atau toko penjualan Richard Mille di Indonesia.
"Bulan Mei lalu kami bertemu dengan Yullie dan mempertanyakan solusi masalah ini. Alih-alih menyelesaikan, dia malah menyuruh kami mengambil sendiri barang tersebut ke Singapura, pusat penjualan jam Richard Mille Asia. Tawaran itu dianggap tak masuk akal, selain karena pembatasan aktiftas akibat pandemi Covid-19, hak klien kami adalah menerima barang di Jakarta, bukan dengan mengambilnya sendiri ke sana," ujar Robert.
Selain itu, kepada pihak Toni pernah juga ditawarkan penggantian dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 70 Miliar untuk penyelesaian masalah ini, namun ditolak karena saat ini untuk kedua barang tersebut, nilai jualnya sudah jauh lebih tinggi.
"Saat ini nilai kedua barang tersebut sudah mencapai Rp 170 miliar, karena untuk kedua tipe tersebut sudah ada yang menawar sebesar itu," papar Robert.