Dilema Rakyat Miskin, Beli Sembako Kena Pajak, Beli Mobil Dapat Diskon

Kamis, 10 Juni 2021 | 15:15 WIB
Dilema Rakyat Miskin, Beli Sembako Kena Pajak, Beli Mobil Dapat Diskon
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rapat kerja antara Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Kamis (10/6/2021) para anggota dewan secara serentak menolak wacana pemerintah yang ingin mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk produk sembako.

Yang paling bersuara keras adalah anggota dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto, menurutnya kebijakan pemerintah terkait pajak selalu menyasar kelompok miskin, sementara kelompok kaya selalu diberi keleluasan oleh negara.

"Pemerintah ini justru menyasar kepada orang-orang kaya dan menekan orang-orang miskin dengan pengadaan PPN ini," kata Wihadi.

Dirinya pun membandingkan dengan kebijakan pemerintah soal memberikan diskon pajak hingga 100 persen atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mulai 0 persen untuk pembelian mobil baru. Menurutnya situasi ini menjadi sangat dilema bagi orang miskin.

Baca Juga: Pedagang Pasar di Cianjur Menjerit, Tolak Kebijakan PPN Sembako

"Sembako ini sensitif juga, sementara mobil saja dibebaskan," katanya.

Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara.

Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, hingga saat ini wacana tersebut masih dalam tahap penggodokan bersama-sama dengan pihak terkait.

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan," kata Neil saat dihubungi suara.com, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: PPN Sembako Tak Masuk Akal, PKS: Berhentilah Uji Kesabaran Rakyat

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan tak ada negara mana pun di dunia ini yang tak butuh uang, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Namun kata dia pemerintah sendiri tidak akan membabi buta dalam mengambil kebijakan terkait perpajakan.

"Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, nggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil," kata Yustinus.

Dia bilang pemerintah tidak bakal terburu-buru dalam membuat kebijakan pengenaan pajak dari setiap pembelian sembako.

"Maka sekali lagi, ini saat yang tepat merancang dan memikirkan. Bahwa penerapannya menunggu ekonomi pulih dan bertahap, itu cukup pasti. Pemerintah dan DPR memegang ini," ucapnya.

Dirinya pun menuturkan bahwa pengenaan pajak untuk barang hasil produk pertanian sebetulnya sudah dikenakan pajak sebesar 1 persen, tapi menurut banyak masyarakat yang belum tahu soal ini.

"Saat ini pun barang hasil pertanian dikenai PPN 1 persen. Beberapa barang/jasa juga demikian skemanya agar ringan," ucapnya.

"Mohon terus dikritik, diberi masukan, dan dikawal. Ini masih terus dikaji, dipertajam, dan disempurnakan. Pada waktunya akan dibahas dengan DPR. Jika disetujui, pelaksanaannya memperhatikan momen pemulihan ekonomi. Kita bersiap untuk masa depan yang lebih baik," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI