Pajak Penghasilan Terus Dikerek Naik, BKF Ungkap Alasannya

Kamis, 10 Juni 2021 | 14:27 WIB
Pajak Penghasilan Terus Dikerek Naik, BKF Ungkap Alasannya
Ilustrasi, lapor pajak online. (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Natan Kacaribu mengatakan, tujuan pemerintah untuk terus menyesuaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN demi melihat tren dari daya beli masyarakat.

Febrio mengungkapkan rata-rata struktur penerimaan negara berkembang dan maju biasanya didominasi dari penerimaan PPN.

"Penerimaan pajak di kebanyakan negara berkembang dan maju di dunia lebih didominasi oleh PPN," ucap Febrio dalam Rapat Panja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (10/6/2021).

Sebaliknya kata Febrio penerimaan pajak di Indonesia justru lebih banyak berasal dari penerimaan pajak penghasilan PPh non migas.

Baca Juga: Rencana Pajak Naik, Said Didu: Tugas Menkeu Cari Dana Biayai Program Keinginan Presiden

Dari data yang ia miliki pada periode 2016-2019, penerimaan pajak Indonesia utamanya disumbang pajak penghasilan (PPh) nonmigas dan PPN. Penerimaan PPh nonmigas berkisar 49 persen hingga 55,5 persen dari total penerimaan pajak, sedangkan PPN berkisar 32,1 persen hingga 41,4 persen.

"Adapun kontribusi PPh nonmigas dan PPN pada penerimaan pajak 2020 masing-masing sebesar 43,7 persen dan 35 persen," ungkap Febrio

Dirinya menjelaskan sumbangan PPh migas pada penerimaan pajak yang hanya 2,8 persen hingga 4,6 persen tergolong kecil seiring dengan melemahnya harga komoditas minyak dan gas di dunia. Pada 2020, kontribusinya makin turun menjadi 2,5 persen.

Jika melihat penerimaan perpajakan berdasarkan pada sektor, Febrio menyebut sektor sekunder dan tersier menunjukkan peningkatan selama periode 2016-2019. Sektor sekunder yakni industri pengolahan, listrik, gas, dan air bersih. Sementara sektor tersier meliputi perdagangan, hotel, dan restoran.

Adapun penerimaan pajak dari sektor primer, yang meliputi pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan, cenderung berfluktuasi.

Baca Juga: Ibu-ibu Catat Daftar Sembako Kena Pajak PPN 12 Persen, Lebih Mahal Yah Bund...

"Ini memang tren yang kami harapkan terus diperkuat membuat penerimaan perpajakan makin sehat. Artinya, sesuai dengan struktur perekonomian yang berkembang," ujarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI