Suara.com - PT PP (Persero) Tbk menerbitkan surat utang melalui PUB obligasi berkelanjutan III dan PUB sukuk mudharabah berkelanjutan I. Adapun target dana yang dihimpun dari surat utang tersebut mencapai Rp 4 triliun.
Rinciannya, surat utang itu terdiri dari obligasi sebesar Rp 3 triliun dan sukuk mudharabah senilai Rp 1 triliun.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad menjelaskan, penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi sebesar Rp 3 triliun akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama, perseroan dilakukan pada tahun ini dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun.
Baca Juga: Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun
"Dana yang berhasil dihimpun nantinya akan dialokasikan sebesar 69 persen untuk refinancing dan 31 persen untuk modal kerja perusahaan," ujar Novel dalam konferensi pers yang ditulis, Kamis (10/6/2021).
Sementara, PUB tahap pertama terbagi menjadi dua seri, Seri A jangka waktu 3 tahun dengan kupon indikatif 8,25 persen sampai 9,25 persen dan Seri B berteno 5 tahun 8,75 persen hingga 9,75 persen.
"Sisanya, PUB obligasi berkelanjutan III sebesar Rp 1,5 triliun akan ditawarkan oleh PTPP dalam tahap kedua," katanya.
Kemudian untuk sukuk mudhrabah, tahap pertama diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar, dan sisanya dilakukan pada tahap kedua.
Adapun jadwal bookbuilding mulai dari 9 Juni sampai dengan 16 Juni 2021, dimana masa penawaran umum rencana pada 29 Juni 2021 dan penjatahan pada 30 Juni 2021.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Surat Utang, RI Kantongi Rp 13,21 Triliun dari Jepang
"Sehingga diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 5 Juli 2021. Seluruh dana yang dihimpun tahap pertama sebesar Rp 2 triliun akan digunakan mendanai refinancing dan modal kerja perusahaan," imbuhnya.