PP Presisi Bagikan Dividen Rp 11,7 Miliar

Kamis, 10 Juni 2021 | 09:22 WIB
PP Presisi Bagikan Dividen Rp 11,7 Miliar
Ilustrasi uang. (Pixabay/stevepb)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT PP Presisi Tbk tetap akan bagikan dividen tunai sebesar Rp11,7 miliar atau 20 persen dari Laba Bersih Yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp58,6 miliar, di tengah krisis pandemi covid 19 yang belum reda.

Direktur Keuangan PP Presisi, Benny Pidakso menjelaskan, dalam pembagian dividenetiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp1,15 per saham.

"Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value," ujar Benny dalam keterangannya yang ditulis Kamis (10/6/2021).

Benny menjelaskan, setelah dipotong sebesar 5 persen atau sebesar Rp2,9 miliar sebagai Cadangan Wajib, sejumlah Rp43,9 miliar atau sebesar 75 persen dialokasikan sebagai Saldo Laba Ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi covid-19.

Baca Juga: Emiten Rumah Sakit Hermina Bagi-bagi Dividen Rp 75 Miliar

Sementara, Direktur Utama PP Presisi, Rully Noviandar menambahkan, masih untungnya perseroan pada tahun 2020 berkat strategi sustainability growth.

Ia menerangkan, perseroan berhasil menghadapi tantangan pandemi covid 19 melalui, inovasi, peningkatan kapabilitas di konstruksi (structure work) maupun non-konstruksi (jasa pertambangan), serta menekankan kembali pentingnya sustainability development melalui inisiatif.

Selain itu, pengembangan jasa pertambangan merupakan bagian strategi perseroan untuk melakukan klasterisasi lini bisnis untuk tumbuh lebih dinamis.

"Kami mengklasterisasi kapabilitas yang kami miliki menjadi konstruksi yang terdiri atas: civil work & structure work, serta non konstruksi yang terdiri atas, production plant, rental alat berat & jasa pertambangan. Dasar kami melakukan klasterisasi adalah pemanfaatan resources dan asset agar lebih optimal serta perolehan pasar/proyek yang lebih fleksibel," imbuh Rully.

Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Perseroan juga menetapkan beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun, sebagai berikut :

Baca Juga: Masih Pandemi, Telkom Mampu Bagikan Dividen Rp16,64 Triliun

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Yul Ari Pramuraharjo
Komisaris: Muhammad Toha Fauzi
Komisaris Independen: Letjend (Purn) Sumardi
Komisaris Independen: Indra Jaya Rajagukguk

Direksi

Direktur Utama: Rully Noviandar
Direktur: Benny Pidakso
Direktur: M. Wira Zukhrial
Direktur: Muhammad Darwis Hamzah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI