Ketua IFSoc Minta BEI Perbaiki Regulasi Agar Startup Gampang IPO

Rabu, 09 Juni 2021 | 19:15 WIB
Ketua IFSoc Minta BEI Perbaiki Regulasi Agar Startup Gampang IPO
Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara meminta otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) agar memperbarui regulasi terkait aturan persyaratan initial public offering (IPO) bagi perusahaan rintisan atau startup .

Mirza mengungkapkan untuk masuk ke papan utama BEI, sebuah perusahaan harus memiliki keuntungan.

"Memperbarui persyaratan untuk pencatatan di papan utama, BEI tidak terbatas untuk perusahaan yang sudah untung atau perusahaan dengan heavily tangible asset," kata Mirza dalam dalam Press Briefing IFSoc 'IPO sebagai Opsi Pendanaan Startup' secara virtual, Rabu (9/6/2021).

Tak hanya itu, dia juga menyoroti aturan lainnya seperti dual class of shares (DCS) yakni diperlukannya multiple voting shares (MVS), yang mana ada saham yang dengan kepemilikan yang  kecil tapi hak suaranya lebih besar.

Baca Juga: Gojek - Tokopedia Sudah Merger Tapi Belum Juga Lirik Pasar Modal RI

Dia lantas mencontohkan seperti halnya seorang founder perusahaan dimana memiliki 10 persen saham, tetapi hak suaranya 30 persen.

Menurutnya, saat ini bukan sesuatu yang aneh jika para founder digital economy yang kemudian memiliki saham di bawah 10 persen tapi perusahaannya berkembang.

"Misalnya ada Bapak A, Ibu B, Bapak C mendirikan perusahaan teknologi, awal-awal mereka mempunyai saham 100 persen, tapi karena perusahaan ini terus melakukan ekspansi sedangkan mereka sendiri tidak punya uang cukup banyak maka harus mengundang investor masuk. Investor masuk diundang kemudian tiga orang bapak/ibu tadi terdelusi dari 100 persen menjadi tinggal 90 persen," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI