Suara.com - Dalam upaya membangun dunia kerja terdampak Covid-19, pemerintah Indonesia telah menerapkan delapan kebijakan utama. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta dukungan Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) atas berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia tersebut dan stakeholders dalam menangani dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.
"Selama ini, pemerintah telah bekerja sama dengan Pekerja dan pengusaha dalam menangani dampak pandemi. Namun dukungan signifikan dari ILO tetap dibutuhkan untuk mendukung apa yang kami lakukan dalam menangani dampak pandemi ini," katanya, dalam Konferensi Perburuhan Internasional secara daring, Senin (7/6/2021).
Delapan dukungan pemerintah dimulai dari stimulus ekonomi untuk bisnis hingga program tunjangan bagi pekerja yang diberhentikan. Program ini dilakukan untuk memfasilitasi 56 juta pekerja formal hingga jaring pengaman sosial bagi lebih dari 70 juta pekerja informal.
Selain itu, Indonesia telah merevitalisasi UU Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan tujuan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dan domestik.
Menurutnya, dari berbagai kebijakan yang telah dilakukan pemerintah, ada tiga pilar penting untuk menavigasi masa depan kerja global. Pertama, investasi di bidang utama pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
Ia menekankan, konsep pembelajaran seumur hidup harus menjadi bagian integral dari masyarakat dan investasi swasta untuk mengurangi kesenjangan keterampilan. Apalagi keterampilan menjadi hal wajib dalam menghadapi dunia ketenagakerjaan yang semakin dinamis/fleksibel.
"Dalam upaya mengurangi kesenjangan keterampilan, pemerintah Indonesia telah melibatkan dunia usaha dan masyarakat dalam merevitalisasi pusat pelatihan pekerja dan mempersiapkan kemampuan kerja para pekerja yang memenuhi kebutuhan industri," kata Ida.
Selain mengurangi kesenjangan keterampilan, investasi lain yang penting ialah memperkuat pembangunan ekonomi pedesaan melalui penyediaan dana desa.
“Kami juga telah mengembangkan Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi dan standar hidup bagi mantan para pekerja migran dan keluarganya,” ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker akan Beri Pelatihan Vokasi bagi Karyawan Giant yang Terkena PHK
Kedua, dialog sosial yang inovatif tentang isu-isu yang lebih luas di dunia kerja.