Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendorong penyusunan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kebijakan pengendalian laju inflasi. Untuk itu perlu asumsi dasar kebijakan fiskal yang tepat di tahun depan.
Menurut Said, asumsi dasar fiskal juga harus sejalan dengan rencana pemulihan ekonomi nasional lewat kebijakan fiskal yang memadai.
"Untuk itu perlu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta Bank Indonesia untuk mengendalikan laju inflasi," kata Said saat Rapat Panja Banggar DPR RI dengan pemerintah membahas Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal tahun 2022, Rabu (9/6/2021).
Banggar DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berkisar 5,4 - 5,5 persen. Sedangkan tingkat inflasi disepakati kisaran 3 persen plus minus 1 persen.
Menurut Said, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berjalan menyebabkan untuk mencapai target tersebut masih dipenuhi banyak tantangan.
Belum lagi, kondisi ekonomi global di tahun depan dipenuhi ketidakpastian. Kondisi inflasi yang tinggi di Amerika Serikat misalnya, dikahwatirkan akan berdampak ke perekonomian banyak negara.
Oleh karena itu, menurut Said perlu penjagaan agar rupiah tak terdepresiasi dan pasar keuangan tidak bergejolak tinggi.
Dalam rapat panja kali ini pula asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati kisaran Rp13.900 - Rp14.800.
Baca Juga: 2 Menteri dan Bos BI Kena Sentil DPR soal Amburadulnya Program Subsidi
Di tengah ketidakpastian itu, Said meyakini jika pemerintah dapat fokus menangani pandemi dan mempercepat vaksinasi, maka hal tersebut akan memperkecil faktor ketidakpastian di tahun mendatang.
"Kalau fokus, maka pertumbuhan pun bisa kita raih," katanya.