Suara.com - Serikat pekerja tembakau menolak keras rencana revisi PP 109/2012 yang dinilai mengancam kelangsungan hidup buruh.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan ada keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing terhadap desakan revisi PP 109/2012.
"Ada indikasi keterlibatan LSM asing dalam berbagai kegiatan antirokok atau antitembakau. Ya saya rasa kita sama sama tahu, ada dana tergulirkan untuk membiayai kampanye antirokok," ujar Sudarto di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Dia mengatakan rencana revisi PP 109/2012 justru sangat mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau.
Baca Juga: Peredaran Tembakau Gorilla Menyasar Pelajar di Balikpapan, Ini Kata BNN
"Situasi pandemi saja sudah sangat menyulitkan anggota kami, merevisi PP 109/2012 akan berdampak langsung pada berhentinya usaha dan hilangnya pekerjaan para pekerja," kata Sudarto.
Keprihatinan ini yang diharapkan serikat pekerja untuk dipertimbangkan oleh pemerintah.
"Ingat ada buruh-buruh rokok kecil yang jumlahnya besar. Beri kesempatan kami bekerja dan mendapatkan penghasilan sebagaimana rakyat lainnya di negara yang berdaulat ini," tegas Sudarto.
Apalagi, kata Sudarto, industri rokok bukan industri baru. "Industri rokok sudah sangat lama, sudah beratus tahun menjadi bagian sawah ladang pekerja. Dan sampai detik ini industri rokok itu juga legal," jelasnya.
Apabila rencana revisi PP 109/2012 ini terus dilanjutkan, para pekerja di IHT tidak mendapatkan jaminan kepastian dan perlindungan untuk bekerja dan mempertahankan sumber pendapatannya.
Baca Juga: Riset CISDI: Pajak Rokok Tak Seberapa Dibandingkan Kerugian Negara Akibat Rokok
"Keterlibatan tenaga kerja yang cukup besar, petani yang cukup besar, hendaknya menjadi perhatian," pungkas Sudarto.