“Pengenaan safeguard garmen akan jadi beban tambahan antara 25 persen sampai 70 persen. Sehingga akan menyebabkan harga di Indonesia akan jauh lebih mahal,” ujar Handaka.
Dengan aturan tambahan yang berpotensi membawa efek domino tersebut, negara akan kehilangan banyak kehilangan pendapatan dari bea masuk, PPN Impor, PPN-Retail, PPh Badan, dan lainnya.