DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya

Selasa, 08 Juni 2021 | 18:46 WIB
DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/6/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang diusulkan pemerintah.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan para anggota dewan telah melakukan rapat sebanyak 3 hari sebelum keputusan ini diambil. Rapat kali ini dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Wimboh Santoso, dan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto.

"Jadi kalau ada orang mengatakan DPR ini hanya stempelnya pemerintah itu salah besar, informasi yang sangat tersesat karena kawan-kawan kerjanya tiga hari tiga malam," ucap Dito dalam Rapat tersebut, Selasa (8/6/2021).

Berikut asumsi dasar (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang telah disetujui:

Baca Juga: Berbicara tentang Kepemimpinan Sri Mulyani

Untuk target pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2 persen hingga 5,8 persen, inflasi antara dua persen hingga empat persen, nilai tukar rupiah Rp 13.900 per dolar AS sampai Rp15 ribu per dolar AS dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 hingga 7,27 persen.

Sementara untuk target pembangunan, tingkat pengangguran ditargetkan antara 5,5 sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 sampai sembilan persen, gini rasio 0,376 sampai 0,378, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41 sampai 73,46.

Seluruh target asumsi dasar dan target pembangunan tidak mengalami perubahan dari usulan pemerintah. Namun indikator pembangunan Nilai Tukar Petani (NTP) dinaikan dari 102-104 menjadi 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dari 102-105 menjadi 104-105.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengaku menerima semua masukan yang disampaikan dari Panja Penerimaan serta Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional.

"Dengan tujuan terus menjaga dan memulihkan ekonomi nasional, tetap menjaga kondisi covid yang masih mengancam, dan saat yang sama menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan. Ini tujuan yang akan terus kami seimbangkan dalam susun RUU APBN 2022," katanya.

Baca Juga: Perempuan dan Politik: Menengok Strategi Kepemimpinan Menkeu Sri Mulyani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI