Suara.com - Menteri Investasi-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut ada alasan di balik target investasi Rp 1.200 Triliun yang ditargetkan Presiden Joko Widodo tahun 2022.
Menurutnya, target investasi tersebut ditujukan agar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia bisa di atas 5 persen. Karena itu, Bahlil mengemukakan, jika basis pertumbuhan ekonomi yaitu konsumsi tidak bisa kembali naik tinggi.
Sehingga, pemerintah lebih menggenjot dari sisi investasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
"Kalau dalam RPJMN itu (targetnya) Rp 968,4 triliun, tetapi arahan Bapak Presiden kepada kami itu harus mencapai Rp 1.100 triliun sampai Rp 1.200 triliun untuk bisa pertumbuhan ekonomi kita di atas 5 persen karena pertumbuhan ekonomi nasional kita itu kontribusinya paling besar itu adalah konsumsi, selebihnya adalah investasi sekitar 30 persen," 57-60 persen," ujar Bahlil dalam rapat kerja dengan komisi VI DPR, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Pacu Investasi dan Ekspor, Menperin Perkuat Daya Saing Industri Nasional
"Namun karena grafik konsumsinya sudah agak stuck bahkan cenderung menurun akibat daya beli maka yang dipompa adalah investasi. jadi investasi kita harus dongkrak. jadi naiknya kurang lebih sekitar 22 sampai 33 persen," tambahya.
Tidak hanya investasi, Bahlil mengemukakan, pada tahun 2022 juga akan meningkatkan tingkat kemudahan berusaha atau Easy of Doing Bussiness (EoDB) di Indonesia. Pihaknya akan berupaya menempatkan Indonesia dari posisi 70 menjadi posisi 50.
Dalam hal ini, Mantan Ketua Hipmi ini juga melaporkan, sejak tahun 2020 kemarin, World Bank belum mengumumkan EoDB.
"Saya pikir jujur saja kita pikir World Bank ini juga sudah baik-baik semua, ternyata masih put and put, ada potensi yang kemudian menjadi penghambat sehingga tidak diumumkan. Jadi cara-cara kita tahun 2010 masih terjadi ternyata disana. oleh karena itu EODB kita kita targetkan di peringkat 40 sampai 50," jelasnya.
Bahlil menambahkan, untuk menjaring investasi lebih banyak lagi, Kementeriannya tengah mengembangkan perizinan investasi yang berbasis Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Juga: Komut PGN: Perusahaan Akan Fokus Efisiensi dan KPI yang Berorientasi Pada Return Investasi
"Kemudian fasilitasi relokasi perusahaan asing ke Indonesia, termasuk di dalamnya adalah perusahaan dalam negeri juga. Dan, pembuatan roadmap hilirisasi investasi yang berbasis pada sumber daya alam untuk sektor-sektor hilirisasinya," katanya.