Pacu Investasi dan Ekspor, Menperin Perkuat Daya Saing Industri Nasional

Senin, 07 Juni 2021 | 18:01 WIB
Pacu Investasi dan Ekspor, Menperin Perkuat Daya Saing Industri Nasional
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berupaya mereformasi secara besar-besaran ekosistem berusaha di tanah air, khususnya untuk memacu investasi dan ekspor.

Langkah strategisnya antara lain dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memangkas regulasi yang menghambat.

"Hal tersebut sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo. Untuk itu, diperlukan berbagai program dan implementasi kebijakan yang dapat menunjang upaya peningkatan investasi, perwujudan kinerja ekspor yang tinggi, dengan disertai kebijakan upaya peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Menurutnya, daya saing sektor industri, termasuk pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perlu ditingkatkan secara maksimal.

Baca Juga: Investasi Kelautan dan Perikanan, Jembrana Bali Bersiap Jadi Pangkalan Hasil Perairan

Upaya tersebut antara lain ditempuh dengan dengan menggandeng IKM di seluruh Indonesia menjadi satu kesatuan yang kuat.

"Tujuannya untuk memenuhi permintaan order buyers, memperkuat kerja sama dengan perbankan dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk trade financing terhadap IKM, serta memperbanyak export coaching program," tuturnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta untuk segera mengimplementasikan perluasan ekspor ke negara-negara nontradisional, seperti Afrika, Asia Selatan, Eropa Timur, dan Amerika Selatan.

"Indonesia, menurut Bapak Presiden, tidak bisa terus menerus bertumpu pada Amerika Utara, Uni Eropa, dan Tiongkok," ungkapnya.

Kebijakan pro-investasi dan pro-ekspor tersebut perlu dibarengi dengan kebijakan peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri.

Baca Juga: Menperin: Relaksasi PPnBM Terbukti Angkat Industri Otomotif yang Terpuruk

"Oleh karena itu, sebagai upaya peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri, Kementerian Perindustrian memandang perlu adanya kebijakan substitusi impor sebesar 35 persen  pada tahun 2022," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI