Suara.com - Pengamat Ekonomi dan Politik, Anthony Budiawan menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung membawa iklim investasi yang lebih positif khususnya untuk sektor pasar modal.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyebut bahwa Anthony telah gagal paham dengan hasil riset yang telah dilakukan oleh Lokataru. Karena, hasil riset menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan telah membuat takut para investor.
"Saudara Anthony Budiawan tidak mencermati hasil riset Lokataru. Penyitaan aset yang dilakukan secara serampangan telah menjadikan kekhawatiran bagi para investor. Jadi yang bersangkutan telah gagal paham, " ujar Haris ditulis Sabtu (5/6/2021).
Menurutnya, para penegak hukum berkedok memberantas korupsi dan bertindak abusive dengan merampas aset-aset yang sejatinya sama sekali tidak berkaitan dengan perkara.
Baca Juga: Eks Dirut PT Antam Ditahan Atas Kasus Korupsi
Menurutnya pengadilan pun seakan tak mampu menolak apa yang telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Hal inilah yang disebut sebagai penegakan hukum yang menghancurkan iklim investasi," kata dia.
Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah kasus korupsi di industri keuangan dan pasar modal. Seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menurut catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), korupsi ini merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun. Kemudian, PT Asabri (Persero) yang tercatat merugikan negara sampai Rp 22,78 triliun.