Suara.com - Isteri Almarhum Praka Alif Nur M. Angkotasan menerima Santunan Risiko Kematian Khusus dari PT Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiunan Khusus, untuk prajurit TNI dan Polri atau Asabri di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Praka Alif Nur M Angkotasan adalah salah satu dari dua orang Prajurit TNI yang tergabung, dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya yang tewas diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan bandara Nopkeliattekai Papua 2 (dua) pekan lalu.
"Santunan Asabri sebesar total Rp 457.743.400 yang terdiri dari Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) yang senilai Rp 450 juta ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp 7.743.400," kata Direktur Investasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang, Jumat (4/6/2021).
SRKK ini diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Investasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti W F. Mamahit serta disaksikan oleh dari jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.
Selain dari Asabri, Ahli waris juga mendapat bantuan Tali Asih sebesar Rp 10 juta dari Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto.
Baca Juga: Asabri Salurkan Santunan Risiko Kematian Khusus ke Ahli Waris Prada Ardi Yudi Arto
"Bank Mantap yang sebelumnya ditunjuk oleh Asabri menjadi mitra bayar kepada ahli waris korban Nanggala 402, Mantan Kabinda Papua dan Prada Ardi Yudi Arto rekan Praka Alif Nur," pungkas Iwan.