Siap-siap! Tarif Pajak Orang Kaya Bakal Naik, Aturannya Sedang digodok

Jum'at, 04 Juni 2021 | 17:07 WIB
Siap-siap! Tarif Pajak Orang Kaya Bakal Naik, Aturannya Sedang digodok
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Natan Kacaribu. [Suara.com/Fadil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah sedang menggodok aturan baru soal pajak penghasilan (PPh) badan dan orang pribadi yang akan berlaku tahun depan.

Dalam skema tarif baru tersebut, PPh badan akan mengalami penurunan tapi sebaliknya PPh untuk orang pribadi kelas atas mengalami kenaikan.

Hal tersebut diterangkan dalam draf RUU perubahan kelima atas undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Natan Kacaribu, ketika ditanya terkait progres aturan tersebut mengatakan, saat ini aturan detail terkait hal tersebut masih digodok secara matang oleh pemerintah.

Baca Juga: Tarif PPN Naik saat Pandemi, Menko Airlangga: Bakal Dibahas Bareng DPR

"Dalam proses pembahasan, kenapa kita belum bisa menceritakan secara detil, nanti kalau sudah detil itu bisa kita sampaikan," ucap Febrio dalam diskusi bareng media secara virtual, Jumat (4/6/2021).

Asal tahu saja, skema tarif anyar tersebut terdiri dari lima lapisan struktur tarif dari sebelumnya hanya empat lapisan. Sedangkan yang paling menyorot perhatian adalah soal tarif pajak bagi wajib pajak individu yang memiliki pendapatan di atas Rp 5 miliar akan dikenakan pajak sampai 35 persen.

Febrio menerangkan bahwa penerapan tarif baru ini merupakan sebuah reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah secara terus menerus untuk memperbaiki sistem pajak tanah air, ujung-ujungnya kata dia bisa menambah basis pajak baru.

"Kita lihat bahwa reformasi perpajakan ini merupakan reformasi yang berkelanjutan, kebetulan memang saat ini kita cocok digabungkan dengan konteksnya konsolidasi fiskal akan tetapi yang namanya reformasi ini merupakan reformasi yang terjadi secara kontinyu," pungkasnya.

Baca Juga: Wacana PPN Akan Naik, Sandiaga Uno Ungkap Nasib Pekerja Wisata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI