Wakil Ketua Komisi IV Sebut Revisi PP 109 Ancam Keberadaan Petani Tembakau

Jum'at, 04 Juni 2021 | 07:58 WIB
Wakil Ketua Komisi IV Sebut Revisi PP 109 Ancam Keberadaan Petani Tembakau
Petani Tembakau. (Dok Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait revisi PP 109. Revisi ini dinilai akan mengancam keberadaaan petani tembakau di Indonesia dan menimbulkan persoalan baru seperti PHK besar- besaran padahal ekonomi belum pulih akibat pandemi covid-19.

"Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi. Pemerintah harus berhati-hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi kalau urusannya terkait dengan nasib petani, buruh dan pihak-pihak yang berhubungan dengan industri tembakau," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Untuk itu Daniel meminta ada kajian komprehensif yang mengutamakan kepentingan petani sebagai dasar pembuatan kebijakan pemerintah.

Apalagi dampaknya besar bagi negara dan industri pertembakauan.

Baca Juga: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau Harus Dilakukan Sedini Mungkin

"Bukannya mendatangkan manfaat tetapi berdampak pada industri pertembakauan, baik dari hulu hilir (petani hingga pada buruh pabrik rokok). Ini akan menambah masalah baru dan jumlah pengangguran baru," tutur Daniel.

Rantai industri IHT menurut Daniel dari hulu ke hilir saling terhubung, jika salah satu putus maka akan merusak tatanan industri itu sendiri.

"Yang rugi siapa, tentu negara karena menyebabkan penganguran jutaan orang secara sitematis," tegasnya.

Sebagai informasi, tembakau merupakan jenis tanaman semusim yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu tumbuh dengan baik di daerah yang kering dimana jenis tumbuhan lain tidak dapat tumbuh.

Beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat merupakan sentra perkebunan tembakau di Indonesia.

Baca Juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021: PBSI Diapresiasi Gandeng Merek Non-Rokok

Tembakau memberikan nilai ekonomi luar biasa kepada petani dan belum ada jenis tanaman lain yg mampu memberikan dampak sejenis kepada petani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI