Kementan Dorong Petani Manfaatkan Skema KUR Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 03 Juni 2021 | 16:04 WIB
Kementan Dorong Petani Manfaatkan Skema KUR Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas
Dok: Kementan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong para petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ini guna mendukung pengembangan produktivitas.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, KUR saat ini adalah sebesar 6 persen per tahun karena ada subsidi bunga dari pemerintah. Dengan kata lain, bunga relatif kecil dan terjangkau bagi para petani untuk membayar bunganya.

"Oleh karena itu, kita mendorong petani untuk memanfaatkan skema KUR. Terlebih lagi, pemerintah pusat memiliki keterbatasan anggaran dalam menggenjot produksi," kata SYL, sapaan akrab Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya pada Kamis, (3/6/2021).

SYL mengatakan, data tahun 2020, telah terealisasi KUR sekitar Rp55 triliun. Penyaluran KUR tersebut membuktikan petani cukup mampu memanfaatkan KUR. Tahun 2021 alokasi KUR pertanian sebesar Rp70 triliun.

"Ini bisa dimanfaatkan untuk membiayai dari hulu sampai hilir, dan alsin untuk mendukung sarana peningkatan produksi," imbuhnya.

Baca Juga: Kementan Bangun Irigasi Perpompaan untuk Petani Ogan Komering Ulu Timur

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menjelaskan, jika KUR adalah solusi untuk memecahkan masalah permodalan.

"Salah satu kendala yang kerap ditemui petani, atau pun pelaku usaha tani lainnya, adalah permodalan. Dan masalah ini bisa diselesaikan dengan KUR," tuturnya.

Ali menambahkan, dengan alasan ini Kementan akan terus menggenjot petani pengguna KUR.

"Manfaatnya KUR bisa sangat dirasakan petani, utamanya untuk membantu meningkatkan produtivitas dan menaikkan nilai produk pertanian," paparnya.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati mengatakan, syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah.

Baca Juga: Naik Signifikan Dibanding Bulan Sebelumnya, Nilai Tukar Petani Mei 2021 Jadi 0,44%

"Petani hanya mengisi form dilengkapi fotocopy KTP dan KK untuk diverifikasi syarat untuk kepentingan BI Checking," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI