Suara.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) menyebut, kepuasan publik terhadap pelayanan pemerintah desa cukup tinggi, yakni 96,59 persen.
Berdasarkan data Kemendes PDTT, 20.017.812 warga berpandangan bahwa pelayanan pemerintah desa baik. Sementara 694.372 warga (3,35 persen menilai, pelayanan pemerintah desa cukup. Sedangkan 12.593 warga (0,06 persen) berpandangan pelayanan pemerintah desa buruk.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah desa disebabkan berbagai alasan. Seperti keterbukaan informasi oleh para aparat desanya.
"Pandangan warga terhadap keterbukaan besa baik mencapai 95,95 persen atau sekitar 3.611.152 orang berpandangan keterbukaan desa baik," tutur Gus Menteri, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar dalam Konferensi Pers secara virtual pada Kamis, (3/6/2021).
Baca Juga: Bertemu UNDP, Gus Menteri Paparkan Soal SDGs dan Pemutakhiran Data Desa
Sedangkan 144.151 warga berpandangan keterbukaan desa cukup atau sekitar 3,83 persen. Sementara 8.455 warga berpandangan keterbukaan informasi buruk atau sekitar 0,22 persen.