“Bayangkan, gara-gara bisnis beras pailit akibat pengelolaan kedua terdakwa itu, kerugian pemegang obligasi yang mulai dari pensiunan sampai bank-bank besar itu kalau ditotal bisa lebih dari Rp 1 triliun," ucapnya.
Untuk itu FORSA berharap regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lebih serius dalam melihat dan menangani kasus ini.
“Masalah penipuan laporan keuangan ini bukan se-simple soal administratif saja,” katanya.