Suara.com - Badan Pusat Statistik mencatat laju inflasi pada bulan Mei 2021 sebesar 0,32 persen. Angka inflasi ini menunjukan daya beli masyarakat yang naik cukup signifikan, momen bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri jadi faktor utama penggeraknya.
"Jadi kenaikan di bulan Mei akibat adanya puasa maupun hari raya terasa sekali meningkatkan inflasi di bulan Mei," kata Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan data BPS, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen.
Selain itu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen; kelompok transportasi sebesar 0,71 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
Baca Juga: Industri Penerbangan Lesu, BPS Beberkan Datanya
Tak hanya itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya juga menjadi andil sebesar 0,12 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,44 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,59 persen.
Dari 90 kota yang dipantau BPS sebanyak 78 kota mengalami inasi dan 12 kota mengalami deasi. Dengan angka ini maka inflasi tahun kalender Januari-Mei 2021 mencapai 0,90 persen dan inflasi tahun ke tahun 1,68 persen.
Inasi tertinggi terjadi di Manokwari dipicu oleh kenaikan tarif angkutan udara. Inflasi terendah terjadi di Tambilaan.
Adapun, deflasi tertinggi tercatat di Timika akibat turunnya harga kangkung, cabai rawit dan cabai merah. Deflasi terendah terjadi di Palembang pada Mei 2021.
Baca Juga: Jengkol dan Tiket Pesawat Penyumbang Inflasi di Sumbar pada Mei