Reformasi Masih Jadi Agenda Besar Sri Mulyani Perbaiki Tata Kelola Anggaran

Rabu, 02 Juni 2021 | 16:52 WIB
Reformasi Masih Jadi Agenda Besar Sri Mulyani Perbaiki Tata Kelola Anggaran
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/6/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, agenda reformasi tata kelola anggaran tetap menjadi fokus pemerintah, meski harus pula memulihkan perekonomian karena pandemi covid-19.

“Reformasi ini biasanya sifatnya jangka menengah panjang. Mungkin belanja fiskalnya sekarang, namun dampaknya baru beberapa tahun yang akan datang. Misalnya, seperti pendidikan. Kalau kita melakukan belanja hari ini, hasilnya mungkin tidak immediate di tahun ini,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/6/2021).

Reformasi fiskal untuk mendukung konsolidasi fiskal dilakukan untuk meningkatkan pendapatan, penguatan spending better, serta pembiayaan inovatif dan sustainable.

Kebijakan pendapatan negara tahun 2022 akan dilakukan dengan melakukan inovasi dan perluasan basis perpajakan, penguatan sistem perpajakan dan tata kelola, optimalisasi aset, serta pemanfaatan IT.

Baca Juga: Proyek Ibu Kota Baru RI Jalan Terus, Dananya Akan Masuk di APBN 2022

“Dari sisi tax, kita akan lihat dari sisi revenue side yaitu tax ratio dan basis pajaknya akan terus ditingkatkan dan dilihat secara detail. Sistem pajak kita juga kita akan terus adjust dengan tren yang terjadi secara global. Tata kelola dan teknologi informasi kita perbaiki,” ujar Menkeu.

Sementara, kebijakan belanja negara tahun 2022 akan fokus pada program prioritas, efisien, berbasis hasil, antisipatif, dan penguatan quality control Transfer Dana ke Daerah (TKDD).

“Untuk belanja, kita akan terus bekerja sama dengan Kementerian Lembaga (K/L) dan belanja untuk TKDD yang merupakan reform yang kami mohon dukungan dari Komisi XI atau DPR keseluruhan. Karena ini memang sangat dipengaruhi oleh tentu masing-masing K/L dan juga transfer ke daerah dan dana desa,” kata Menkeu.

Konsolidasi fiskal akan dipersiapkan secara bertahap, hati-hati dan terukur. Kebijakan fiskal menjadi salah satu tulang punggung yang sangat penting di dalam penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi.

Namun demikian, APBN tidak bisa terus-menerus diekspos. APBN harus digunakan secara seimbang untuk pemulihan, namun juga harus untuk penyehatan.

Baca Juga: 2 Menteri dan Bos BI Kena Sentil DPR soal Amburadulnya Program Subsidi

“Oleh karena itu, defisit akan secara bertahap kita turunkan dengan tetap melihat lingkungan ekonomi dan kecepatan pemulihan. Kami akan tetap terbuka dan akan melihat berdasarkan data supaya kita tetap make sure bahwa fiscal policy itu tepat dan sesuai dengan dampak yang kita harapkan. APBN tetap harus diselamatkan, apakah dari sisi pendapatan harus membaik, defisitnya harus dikendalikan, dan belanja semakin efektif,” ujar Menkeu.

Menkeu meyakini bahwa tahun 2022 merupakan kombinasi antara optimisme terhadap tren pemulihan, namun tetap waspada karena ketidakpastian, terutama ketidakpastian yang tidak dalam kontrol pemerintah.

“Desain kebijakan fiskal dan berbagai indikator yang kita gunakan tentu harus memasukkan variabel atau faktor-faktor di dalam, pertama, melakukan assesment mengenai kekuatan dari pemulihan ekonomi kita. Kedua, bagaimana fiscal policy secara selektif akan melihat atau menggunakan instrumen itu untuk memperkuat pemulihan ekonomi dan menggunakan instrumen fiskal di dalam rangka mendorong reformasi, terutama pada sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan institusi, melalui berbagai belanja-belanja, insentif, maupun financing yang kreatif,” kata Menkeu.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI