Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Mei 2021 terjadi inasi sebesar 0,32 persen. Dari 90 kota yang dipantau BPS sebanyak 78 kota mengalami inasi dan 12 kota mengalami deasi.
Dengan angka ini maka inflasi tahun kalender Januari-Mei 2021 mencapai 0,90 persen dan inflasi tahun ke tahun 1,68 persen.
"Bulan Mei 2021 terjadi inflasi sebesar 0,32 persen," kata Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (2/6/2021).
Setianto menjelaskan inasi tertinggi terjadi di Manokwari dipicu oleh kenaikan tarif angkutan udara. Inflasi terendah terjadi di Tambilaan.
Baca Juga: Suntono Jabat Kepala BPS Sulsel, Gantikan Yos Rusdiansyah
Adapun, deflasi tertinggi tercatat di Timika akibat turunnya harga kangkung, cabai rawit dan cabai merah. Deflasi terendah terjadi di Palembang pada Mei 2021.
Setianto menjelaskan komoditas yang menyumbang inflasi karena naiknya harga daging ayam ras, tarif angkutan udara, emas, minyak goreng, jeruk dan daging sapi.
Sementara itu, komoditas yang mengalami deflasi adalah cabai merah dan cabai rawit.
Bulan puasa kata dia, cukup mengerek harga beberapa komoditas diatas.
"Kenaikan di bulan Mei akibat adanya puasa dan hari raya terasa sekali meningkatkan harga-harga di bulan Mei,"
Baca Juga: Padang Panjang Punya Pojok Statistik, Pertama di Indonesia
Andil inflasi terbesar dicatat oleh sektor makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,10 persen. Andil kedua terbesar dicetak oleh transportasi sebesar 0,8 persen.
Ketiga adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang memiliki andil sebesar 0,04 persen.