MNCN Berencana Lakukan Buyback Saham Rp 300 Miliar

Rabu, 02 Juni 2021 | 10:45 WIB
MNCN Berencana Lakukan Buyback Saham Rp 300 Miliar
Ilustrasi saham [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) bakal melakukan pembelian kembali (buy back) saham perseroan. Perseroan telah menyiapkan dana Rp 300 miliar untuk rencana buy back saham tersebut.

Rencana itu tercantum dalam surat perseroan ke PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada, Rabu (2/6/2021).

Dalam surat tersebut, Direktur MNCN Ruby Panjaitan mengatakan, jadwal buy back saham dilaksanakan dalam waktu tiga bulan sejak surat manajemen kepada BEI dan OJK, yaitu sampai September 2021.

"Jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham dapat diperpanjang dengan mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku dan atas persetujuan OJK dan BEI," ujar Ruby seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Aturan OJK Wajibkan Buyback Saham Delisting Dinilai Rugikan Emiten

Ruby merinci, biaya yang dikeluarkan perseroan untuk pelaksanaan buy back terdiri dari biaya untuk perantara perdagangan efek dan untuk membeli saham yang beredar di pasar.

"Untuk biaya perdagangan efek, jumlahnya tidak berdampak signifikan terhadap perseroan," kata Ruby.

Dia mengungkapkan, sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 2/2013 dan Surat Edaran OJK Nomor 3/2020, maka jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor perseroan, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan.

"Oleh karena itu, MNCN berniat untuk melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 1,99 persen dari modal disetor dan ditempatkan atau sebesar tiga ratus juta saham," ungkap Ruby.

Dalam hal ini, sebut Ruby, MNCN akan membatasi harga buy back saham sebesar Rp 1.200 per saham. Saat ini, saham MNCN di BEI tercatat sebesar Rp 925 per saham.

Baca Juga: Saham MNCN Meroket Setelah Hasil Survei Nielsen

"Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui pasar reguler maupun pasar negosisasi di BEI," ungkap Ruby.

Ruby meyakini, aksi korparasi ini bisa mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan sehingga dapat mencerminkan pencapaian kinerja perseroan yang lebih baik lagi ke depannya.

Selain itu, buy back saham tersebut diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan karena telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI