2 Menteri dan Bos BI Kena Sentil DPR soal Amburadulnya Program Subsidi

Senin, 31 Mei 2021 | 16:57 WIB
2 Menteri dan Bos BI Kena Sentil DPR soal Amburadulnya Program Subsidi
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam rapat terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, Senin (31/5/2021). [hasil bidik layar/Muhammad Fadil Djailani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua menteri Presiden Jokowi, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa kena 'sentil' Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah soal amburadulnya manajemen pemberian subsidi.

Tak hanya Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Bappenas Suharso yang dikritik DPR, tapi juga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Kritik itu dilontarkan Said ketika memimpin rapat Banggar DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, Senin (31/5/2021).

Said secara tegas mengkritik pengelolaan manajemen subsidi yang dinilainya tak tepat sasaran.

Baca Juga: Rasio Utang Terus Membengkak, Sri Mulyani Taksir Bisa 44 Persen di 2022

Pasalnya, kata dia, ada individu yang secara ekonomi mampu tapi mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Kami juga menaruh perhatian terhadap kebijakan manajemen pengelolaan subsidi yang digunakan selama ini masih memiliki kelemahan yang mendasar, mulai dari validitas data, pengendalian harga hingga volume," kata Said dalam rapat tersebut.

Berdasarkan data yang ia miliki, 40 persen kelompok masyarakat miskin tidak semuanya menikmati pemberian subsidi pemerintah.

Tapi sebaliknya, 40 persen kelompok masyarakat menengah sebagian besar justru menikmati subsidi pemerintah.

"Dari 40 persen kelompok masyarakat miskin hanya 26 persen saja yang menikmati pemberian subsidi ini," ungkapnya.

Baca Juga: Perbaiki Kualitas Belanja, Sri Mulyani Janji Bakal Lakukan Ini

Dirinya mencontohkan soal pemberian subsidi LPG 3 Kilogram, di mana hanya sekitar 22 persen kelompok masyarakat miskin yang menikmati.

"Inilah yang harus kita perbaiki pada tahun 2022, agar kita bisa memberikan rasa keadilan dan melindungi masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima subsidi." 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI