Stafsus BUMN Arya Sinulingga Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Komisaris

Minggu, 30 Mei 2021 | 09:33 WIB
Stafsus BUMN Arya Sinulingga Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Komisaris
Arya Sinulingga saat masih sebagai Juru Bicara TKN Jokowi - Ma'ruf Amin. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga membantah rangkap jabatan komisaris di dua BUMN. Pernyataan ini, setelah dalam RUPS PT Telkom (Persero) Arya Sinulingga diangkat sebagai Komisaris.

Sedangkan sebelumnya, Arya merupakan salah satu Komisaris di PT Inalum (Persero).

"Sesuai regulasi, komisaris tidak bisa rangkap jabatan. Jadi saya dengan sendirinya akan lepas dari komisaris Inalum," ujar Arya kepada wartawan yang ditulis Minggu (30/5/2021).

Sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-10/MBU/10/2020 sebelum ditetapkan menjadi komisaris pihak yang bersangkutan harus menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan lain yang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan komisaris terhitung sejak yang bersangkutan diangkat menjadi komisaris.

Baca Juga: Abde Negara Diangkat Jadi Komisaris Telkom, Ahamd Dhani: Harapan Semua Musisi

Dalam hal yang bersangkutan tidak mengundurkan diri dalam jangka waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka jabatannya sebagai anggota komisaris BUMN berakhir pada batas waktu tersebut.

"Secara regulasi ya lepas Komisaris Inalum, karena memang tidak boleh rangkap jabatan sesuai permen di atas," kata Arya.

Sebelumnya juga, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Abdi Negara Nurdin atau yang dikenal dengan nama panggung Abdee Slank sebagai komisaris Telkom.

Hal tersebut diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar, Jumat (28/5/2021).

Selain Abdee Slank, dalam daftar komisaris Telkom juga ada beberapa nama yang tidak asing bagi publik. Mereka antara lain Rizal Mallarangeng dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, demikian dikutip dari siaran pers Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Baca Juga: Abdee Slank Masuk Dewan Komisaris, Ini Susunan Lengkap Petinggi Telkom

Erick juga mengangkat mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro menjadi Komisaris Utama Telkom. Bambang menggantikan Rhenald Kasali.

Berikut daftar Dewan Komisaris Telkom yang terbaru:

  1. Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
  2. Komisaris Independen: Wawan Iriawan
  3. Komisaris Independen: Bono Daru Adji
  4. Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin
  5. Komisaris: Marcelino Pandin
  6. Komisaris: Ismail
  7. Komisaris: Rizal Mallarangeng
  8. Komisaris: Isa Rachmatarwata
  9. Komisaris: Arya Mahendra Sinulingga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI