Kunjungi BUMDes di Bali, Gus Menteri Beri Sejumlah Apresiasi

Sabtu, 29 Mei 2021 | 19:17 WIB
Kunjungi BUMDes di Bali, Gus Menteri Beri Sejumlah Apresiasi
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BUMDes hari ini, kata Gus Menteri, luar biasa karena posisinya setara dengan BUMN dan BUMD. Segala hal bisa dilakukan oleh BUMDes.

Regulasi-regulasi turunan UU Cipta Kerja membolehkan BUMDesa mengelola usaha sumber daya air, serta bagian-bagian jalan tol dan non-tol yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021.

Merujuk pada PP No.30/2021, BUMDesa boleh bekerja sama dalam pengujian kendaraan bermotor, kalibrasi hingga jasa pemeliharaan. BUMDesa halal bermitra mengelola terminal penumpang, dan turut mengelola pasar rakyat sesuai PP No.29/2021.

Bahkan BUMDes boleh menjalankan usaha di areal kehutanan, pengolahan kayu bulat menjadi produk kayu gergajian dengan kapasitas produksi kurang dari 2.000 m3/tahun, serta pengolahan hasil hutan non kayu berskala kecil.

Gus Menteri minta para kepala desa untuk senantiasa merancang pembangunan desa dengan merujuk pada SDGs Desa, agar tepat sasaran dan bisa mensejahterakan warga desa.

Turut hadir dalam pertemuan itu, PLT Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati, PLT Kepala BPSDM Jajang Abdullah, dan Kepala Balai Pelatihan Masyarakat Denpasar Samuel Sine.

Setelah itu,. Gus Menteri menyempatkan diri mengunjungi Pondok Pesantren Bali Bina Insani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI