Suara.com - Rencana tutupnya semua gerai Giant yang ada di Indonesia telah sampai ke telinga Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Dia pun langsung bergerak cepat.
Kata Ida, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan manajemen Giant dan serikat pekerja/serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan oleh pengelola pada akhir Juli 2021 nanti. Namun, pihak manajemen Giant tidak hadir dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kemnaker pada Jumat, (28/5/2021) tersebut.
“Kendati demikian, kami tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” kata Ida dalam keterangannya pada Jumat, (28/5/2021).
Ida mengatakan, pihak Kemnaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya PHK terhadap para pekerja.
“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” kata Ida.
Baca Juga: Promo Giant Mega Mall Bekasi Periode 27 Mei-23 Juni, Kulkas Turun Harga Cuma Rp 1,6 Juta!
Namun, jika PHK tetap harus dilakukan, kata Ida, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.
“Namun bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, Pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipernuhi oleh phak manajemen,” kata Ida.
Selain itu, lanjut Ida, pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk., seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.
“Tak hanya itu, Kemnaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, reskilling, up skilling bagi para pekerja yang ter PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai-balai Laihan Kerja (BLK). Kita juga ada progam wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” kata Ida.
Baca Juga: Katalog Giant Serpong 27 Mei - 23 Juni, Diskon 35 Persen, Potongan Harga Sampai Rp 1 Juta