Adapun kriteria calon penerima manfaat wajib memenuhi persyaratan antara lain seperti warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, belum memiliki rumah sendiri, tidak sedang menerima bantuan/subsidi perumahan Pemerintah Pusat/Daerah, tidak memiliki pinjaman bermasalah pada pihak ketiga/Bank atau lembaga non keuangan dan memiliki NPWP.
Adanya program hunian DP 0 Rupiah ini sendiri memberikan harapan bagi masyarakat untuk dapat memiliki hunian di tengah kekhawatiran harga properti yang terus meningkat tiap tahunnya, dengan tersedianya kemudahan pembiayaan yang ringan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memiliki hunian tersebut termasuk generasi milenial atau keluarga baru.