Uang Beredar Selama Ramadan dan Lebaran Kemarin Tembus Rp 6.957 Triliun

Kamis, 27 Mei 2021 | 14:56 WIB
Uang Beredar Selama Ramadan dan Lebaran Kemarin Tembus Rp 6.957 Triliun
Ilustrasi uang (pixabay.com/EmAji)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas selama bulan Ramadan di April 2021 meningkat. Hal ini sesuai pola musiman di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul fitri.

Tercatat, Posisi M2 pada April 2021 sebesar Rp 6.957,3 triliun atau tumbuh 11,5 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,9 persen (yoy).

"Peningkatan tersebut terjadi pada seluruh komponennya yaitu uang beredar sempit (M1), uang kuasi, dan surat berharga selain saham," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).

Erwin melanjutkan, pertumbuhan M1 pada April 2021 sebesar 17,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,8 persen (yoy).

Baca Juga: Gubernur BI Yakin Ekonomi RI Tumbuh Hingga 7 Persen

Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari sebesar 5,9 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 9,7 persen (yoy) pada April 2021.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, akselerasi M2 pada April 2021 terutama dipengaruhi oleh peningkatan aktiva luar negeri bersih, peningkatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, serta perbaikan penyaluran kredit.

Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih sebesar 10,7 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2021 sebesar 7,9 persen (yoy).

Demikian pula pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang tercatat sebesar 45,0 persen (yoy), lebih tinggi dari capaian bulan sebelumnya sebesar 42,0 persen (yoy).

Selain itu, kontraksi pertumbuhan kredit membaik, tercatat sebesar -2,4 persen (yoy) pada April 2021 yang tidak sedalam -3,7 persen (yoy) pada Maret 2021.‎

Baca Juga: Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Bertahan di Level 3,5 Persen

Sebagai Informasi, uang dalam arti luas terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Uang dalam arti sempit diantaranya uang kuartal diluar bank dan BPR, giro rupiah, dan uang elektronik.

Sedangkan, uang kuasi diantaranya, simpanan berjangka, tabungan, giro saham, dan surat berharga selain saham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI