Suara.com - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pengembangan perumahan skala besar di Kabupaten Tangerang sangat mendesak untuk dilakukan. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pengembang perumahan serta masyarakat untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat sangat diperlukan.
"Kementerian PUPR menilai pengembangan perumahan skala besar di Kabupaten Tangerang sangat mendesak untuk dilakukan," ujarnya.
Hal ini dikemumakannya dalam Audiensi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Skala Besar di Kabupaten Tangerang antara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten di Hotel Mercure BSD Tangerang, Banten, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, dengan semakin meningkatnya kebutuhan hunian bagi masyarakat di kota satelit Jakarta seperti di Kabupaten Tangerang, maka hal ini menuntut adanya pengembangan perumaham skala besar.
Baca Juga: PUPR Tengah Jajaki Pembangungan Kota Mandiri Tukang Indonesia di Desa Tajur
Menurut Khalawi, pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 perlu menjadi salah satu fokus pemerintah. Melalui Program Sejuta Rumah, pemerintah ingin agar setiap masyarakat bisa menempati hunian yang layak.
"Kabupaten Tangerang sebagai kawasan penyangga ibu kota Jakarta, memiliki lahan yang yang cukup luas untuk dijadikan pilot project pengembangan perumahan skala besar. Namun untuk mewujudkan hal itu, kami butuh dukungan dari Pemda dan pengembang serta masyarakat. Perumahan skala besar juga menjadi salah satu masukan dari berbagai pakar perumahan dan perlu mendapat perhatian khusus agar pembangunan kawasan semakin tertata," terangnya.
Khalawi menambahkan, ia juga sering melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah daerah di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, selain banyak perumahan yang dibangun pengembang besar, tapi di sisi lain masih banyak daerah-daerah yang masuk dalam kategori kawasan kumuh sehingga membutuhkan penanganan khusus dalam penyediaan perumahan.
Sebagai upaya mewujudkan pengembangan perumahan skala besar, imbuhnya, setidaknya Pemkab Tangerang juga harus memiliki komitmen, peruntukkan lahan sesuai RTRW dan RDTR, peraturan RP3KP serta pembebasan lahan sekurangnya 50 persen dari luas lahan yang diperlukan.
"Kami juga ingin, agar penataan hunian di kawasan Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik. Kami juga siap memberikan dukungan infrastruktur dalam pembangunan perumahan skala besar sesuai kebutuhan dari Pemkab Tangerang," katanya.
Baca Juga: PUPR dan Pemkot Medan Bangun Pasar dengan Konsep Green Building
Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar menyatakan, Kabupaten Tangerang bisa dikatakan sebagai "Miniatur Indonesia Kecil". Menurutnya, mau tidak mau ke depan, masyarakat di Kabupaten Tangerang yang kini jumlahnya hampir 4 juta jiwa sangat membutuhkan hunian.
Meskipun di beberapa daerah di Tangerang, termasuk daerah maju dengan berbagai penataan kota, namun masih ada daerah-daerah, khususnya pesisir pantai yang juga perlu mendapat bantuan pemerintah.
Tidak hanya bidang perumahan saja, Kabupaten Tangerang juga memerlukan \dukungan direktorat lain, seperti Direktorat Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Badan Pengenmbangan Infrastruktur Wilayah.
"Kami siap mendukung pengembangan perumahan skala besar di Kabupatrn Tangerang karena saat ini urbanisasi dari daerah juga akan menambah kebutuhan hunian masyarakat. Kami juga mengajukan usulan penyediaan air baku untuk hunian di kawasan pesisir agar bisa segera memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," harapnya.