BPJamsostek Siap Fasilitasi Perlindungan Non-ASN Kementerian Agama

Kamis, 27 Mei 2021 | 10:12 WIB
BPJamsostek Siap Fasilitasi Perlindungan Non-ASN Kementerian Agama
Menag, Yaqut Cholil Qoumas, menerima Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek, Selasa (25/5/2021). (Dok: BPJamsostek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemenag akan menyiapkan peraturan perlindungan bagi guru Agama dan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah. Pihaknya juga akan memastikan aturan tersebut tidak hanya sebatas di atas kertas, namun memang bisa diimplementasikan tanpa kendala di lapangan.

Yaqut beranggapan, tidak mungkin rasanya jika terjadi risiko kerja dengan guru-guru Madrasah di daerah, Kemenag bisa langsung menangani satu persatu. Namun Yaqut juga menekankan, kebijakan untuk memberikan perlindungan ini tidak boleh memberatkan guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang saat ini memiliki penghasilan terbatas.

“Tentunya kita harus berpikir dengan cara pikir teman-teman honorer ini. Jangan sampai (premi yang dibayarkan) akan mengurangi pendapatan teman-teman ini,” pesan Menag.

Kemenag juga berharap, agar BPJamsostek dapat melakukan edukasi ke lingkungan pesantren, agar memberikan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan Jamsostek.

Menutup kunjungannya di Kemenag, Anggoro berharap agar semua yang dilakukan saat ini dapat mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI