Masmindo Diminta Serius Terkait Garapan Tambang Emas di Desa Rante Balla

Kamis, 27 Mei 2021 | 10:08 WIB
Masmindo Diminta Serius Terkait Garapan Tambang Emas di Desa Rante Balla
Ilustrasi tambang emas. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah puluhan tahun perusahaan tambang yang dikelola PT Masmindo Dwi Area beroperasi di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Akan tetapi perusahaan tersebut belum juga masuk ke tahap produksi yang memadai.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujiyanto, mengatakan pemerintah sudah mengirimkan surat peringatan tertulis, terkait kurang maksimalnya operasi produksi Masmindo.

"Perusahaan telah diberikan surat peringatan agar perusahaan lebih serius dalam melakukan tahap operasi produksi, terutama kegiatan konstruksi," ujar Sugeng Mujiyanto di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Kegiatan konstruksi tersebut, menurut Sugeng Mujiyanto, adalah implementasi dari Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, yang telah dikaji dan disetujui antara Masmindo yang merupakan operator tambang emas itu, dengan Kementerian ESDM.

Baca Juga: Kapan Tambang Emas di Luwu Berproduksi ? Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Ia menyampaikan, bahwa Masmindo sudah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021.

Pada 3 Mei lalu, pemerintah sudah menyampaikan surat tertulis, agar Masmindo memperbaiki kekurangan-kekurangan RKAB, yang dalam waktu satu minggu harus segera diselesaikan. Namun hingga hari ini, Pekerjaan Rumah (PR) Masmindo belum juga diselesaikan seluruhnya.

"Pihak perusahaan masih belum ada kejelasan untuk menyelesaikan permasalahannya. Apabila ditanya, (jawabannya) sedang dalam proses, tetapi tidak ada kenyataan. Maka pemerintah telah melakukan teguran kepada perusahaan, baik langsung maupun tertulis," imbuhnya.

Kata dia, ada beberapa aspek penilaian dalam RKAB, antara lain perizinan, eksplorasi, penambangan, pengolahan pemurnian, lingkungan. Untuk kasus Masmindo, kekurangan lainnya antara lain adalah kelengkapan administratif dokumen lingkungan, dma konsistensi dalam dokumen RKAB

"Minerba telah mengingatkan, agar segera melaksanakan sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Beberkan Penyebab Gas Melon Langka di Daerah

Masmindo adalah perusahaan joint venture antara Nusantara Resources Ltd (NUS) yang berasal dari Australia dan sudah melantai di pasar bursa Melbourne, Australia, dengan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yakni PT Indika Mineral Investindo (IMI).

Sementara itu, Neil Whitaker, CEO NUS saat diminta konfirmasi, meminta agar menghubungi pihak Masmindo.

Manager Government Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu DP, saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan perbaikan RKAb seperti yang diminta Kementerian ESDM, dan saat ini masih menunggu persetujuan.

Head of Corporate Communications Indika Energy, Ricky Fernando menambahkan bahwa sebagai pemegang saham, PT Indika Energy Tbk (INDY) tetap berharap Masmindo segera melakukan eksplorasi penambangan emas. Menurut perseroan, saat ini Masmindo sudah tahap operasi dan konstruksi.

"Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi, termasuk pekerjaan konstruksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," pungkas Ricky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI