“Risiko kredit memang menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan mengingat kita masih diliputi dengan kondisi Pandemi Covid-19. Kita sangat bersyukur OJK melakukan perpanjangan ketentuan relaksasi hingga tahun 2022. Hal tersebut tentunya memberikan keleluasaan bagi industri perbankan dalam mengelola risiko kredit dengan lebih baik. Bank DKI juga telah melakukan sejumlah upaya perbaikan rasio kredit bermasalah melalui penagihan kredit secara intensif, pengambilalihan agunan, lelang agunan kredit, restrukturisasi kredit melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan hapus buku,” tutup Herry.
Meski Pandemi, Bank DKI Mampu Raih Laba Bersih Rp 191,60 Miliar di Kuartal I 2021
Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 26 Mei 2021 | 06:35 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Publik Diminta Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim soal Perkembangan Pemulihan Sistem Bank DKI
21 April 2025 | 14:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:34 WIB
Bisnis | 20:29 WIB
Bisnis | 20:22 WIB
Bisnis | 18:08 WIB
Bisnis | 16:34 WIB
Bisnis | 16:30 WIB
Bisnis | 16:18 WIB