Suara.com - DPR RI meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru membahas program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.
Juru bicara Partai Demokrat Irwan meminta pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut. Selain tax amnesty, dirinya juga meminta pemerintah menunda pembahasan kenaikan tarif pajak untuk PPN dan PPh.
"Pengkajian harus dilakukan lebih dalam untuk mengukur risiko dan dampak rencana tersebut ke perekonomian," kata Irwan dalam Rapat Paripurna APBN 2022, Selasa (25/5/2021).
Fraksi PPP DPR RI juga bersuara keras agar program tersebut ditunda, karena belum memikirkan dampak negatifnya kepada masyarakat.
Baca Juga: Hingga April 2021, Belanja Negara Sudah Mencapai Rp 723 Triliun
"Kebijakan itu harus mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat dan prinsip keadilan," kata Juru Bicara Fraksi PPP DPR Syamsurizal.
Selain itu Partai Nasdem juga punya pandangan yang sama. Partai besutan Surya Paloh ini menyoroti secara khusus rencana pemerintah yang menginginkan kenaikan tarif PPN dan bisa menggerus daya beli masyarakat.
"Terkait rencana kenaikan pajak PPN, baiknya kebijakan ini ditinjau kembali. Hal itu (naiknya PPN) akan melemahkan daya beli masyarakat dan mengganggu pemulihan ekonomi nasional," kata Juru Bicara Partai Nasdem Willy Aditya.
Pemerintah bersiap untuk menggulirkan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II dalam waktu dekat ini.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengungkapkan saat ini pemerintah telah bersiap untuk membahasnya bersama dengan DPR RI.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Siap Dibahas Pemerintah dan DPR
"Terkait dengan KUP (Ketentuan Umum Perpajakan), undang-undang tax amnesty dan sebagainya ini pembahasan juga akan segera dilakukan di DPR," kata Yon Arsal dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (25/5/2021).
Meski begitu dirinya tak mau merinci pokok-pokok pembahasan apa saja yang bakal dibahas bareng anggota legislatif tersebut nantinya.
.
"Nanti pembahasan detail rinciannya itu mungkin nanti akan kami bahas atau kita bahas pada saat nanti berbarengan dengan pembahasan di DPR," katanya.