Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun

Selasa, 25 Mei 2021 | 18:10 WIB
Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun
PT Pembangunan Perumahan Tbk. [bumn.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, mencatat hingga bulan Mei 2021, sudah mengantongi sekitar Rp 5,8 triliun kontrak baru, dari target tahunan Rp 30,1 triliun.

Meski dalam kondisi pandemi covid-19, perseroan optimistis target tersebut dapat tercapai.

"Sampai Mei 2021, perseroan sudah memperoleh kontrak baru sebesar Rp 5,8 triliun. Kami optimistis target Rp 30,1 triliun akan tercapai," kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di kantornya, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Arsyad menjelaskan, kontrak baru tersebut terdiri dari sejumlah proyek infrastruktur yang sedang digarap, dan akan digarap dalam waktu dekat. Hampir semuanya adalah proyek infrastruktur milik negara.

Baca Juga: 2 Proyek PTPP Senilai Rp 8 Triliun Bakal Segera Rampung

Semisal, kata dia, jalan tol, pelabuhan hingga gedung serta pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah.

"Teman-teman juga mungkin sudah tahu, bahwa kami telah memulai salah satu proyek pembangunan pabrik kaca terbesar di Batang," ucap Arsyad.

KIT Batang terletak di Kabupaten Batang yang memiliki total luas lahan 4.300 hektare. Pembangunan KIT Batang dibagi menjadi 3 klaster.

Klaster I seluas 3.100 hektare, Kluster II 800 hektare, dan Kluster III mencapai 400 hektare.

Dalam RUPS Tahunan, perseroan melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2020 di mana pendapatan usaha Rp 15,83 triliun dengan laba bersih Rp 266 miliar.

Baca Juga: PTPP Targetkan Proyek Maritime Tower Rampung di Kuartal III 2021

Pemegang Saham PTPP dalam RUPS Tahunan itu juga telah menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 128 miliar ditetapkan seluruhnya menjadi dana cadangan perusahaan. Sementara terkait dividen tahun perseroan tidak membagikannya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI