Pemerintah Gaji 97 Ribu PNS Gaib, DPR: Uangnya Lari ke Siapa

Selasa, 25 Mei 2021 | 12:00 WIB
Pemerintah Gaji 97 Ribu PNS Gaib, DPR: Uangnya Lari ke Siapa
Ilustrasi uang (pixabay.com/EmAji)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah diminta melakukan pengecekan terhadap pembayaran gaji kepada 97 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) gaib. Pasalnya mereka terus mendapatkan gaji, namun fisik mereka tidak ada atau PNS gaib.

"Administrasinya perlu dibenahi dan juga perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Menurut Dasco penemuan data misterius hampir 100 ribu PNS itu tidak wajar. Sehingga ia menilai perlu adanya pengusutan lebih lanjut.

"Karena kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas," ujarnya.

Baca Juga: Usut Temuan 97 Ribu Data PNS Gaib, DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap adanya hampir 100 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius. Mereka mendapatkan gaji namun sosoknya malah 'gaib'.

"Ternyata hampir 100 ribu, 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunan tapi enggak ada orangnya," kata Bima dalam acara Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri yang disiarkan melalui YouTube pada Senin (24/5/2021).

Data tersebut dikatakannya diperoleh saat pihaknya melakukan pendataan ulang PNS pada 2014. Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual.

Bima menyebut butuh biaya yang besar untuk melakukan pendataan data PNS. Dengan proses pemutakhiran yang berbiaya mahal dan lama itu maka tidak menghasilkan data sempurna bahkan yang dipalsukan.

Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS. Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu.

Baca Juga: 97 Ribu PNS Gaib Ternyata Dapat Gaji Sejak 2014, DPR: Perlu Diusut Tuntas!

"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kita akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri." pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI