Agar Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Mentan Minta e-RDKK Valid dan Akurat

Senin, 24 Mei 2021 | 20:52 WIB
Agar Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Mentan Minta e-RDKK Valid dan Akurat
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan, salah satu kunci program pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran adalah data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang akurat. Ia minta, e-RDKK dibuat dengan validitas yang benar.

"Kelompok tani memiliki peran penting agar data e-RDKK benar-benar valid," tuturnya, dalam "Sosialisasi Penginputan Data RDKK Tahun 2022", yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP).

Acara yang diselenggarakan melalui Aplikasi Zoom itu diikuti jajaran kepala dinas pertanian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penyuluh dan perwakilan kelompok tani. Sosialisasi ini dimaksudkan agar alokasi pupuk subsidi untuk petani sesuai kebutuhan yang diperlukan. Dengan begitu, produktivitas pertanian tak terganggu lantaran kuota pupuk subsidi.

SYL mengatakan, setiap tahun pemerintah selalu berupaya memperbaiki mekanisme pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Genjot Produktivitas, Kementan Salurkan Alsintan untuk Petani di Lampung

"Pola-pola distribusi selalu diperbaiki. Kami selalu mengupayakan mendapat data yang lebih valid dari sebelumnya, sehingga distribusi juga lancar," kata Mentan.

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menuturkan, sosialisasi ini dilakukan untuk masa persiapan alokasi dan distribusi pupuk subsidi tahun 2022.

“Kita harus mulai perbaiki tata kelola. Salah satunya dalam perencanaan kita lakukan sosialisasi. Kenapa kita peduli dengan pupuk subsidi, karena pupuk ini wajib bagi tanaman kita. Ini tata kelola atau management budidaya. Semua varietas unggul kita tidak akan bisa keluar maksimal potensinya jika pupuk tidak maksimal,” ujar Ali, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, sosialisasi diperlukan untuk menghindari terjadinya keterlambatan distribusi jenis pupuk yang dimohonkan.

“Mohon diperhatikan betul sosialisasi ini, supaya tidak ada kekeliruan dan kesalahan. Pemanfaatan usulan dari RDKK ini bisa diperbaiki agar validasi atau presisi data penerima pupuk subisidi ini bisa dipercaya,” tutur dia.

Baca Juga: Kementan Pastikan Stok Pupuk Pasca Lebaran Aman

Menurut Ali, sosialisasi eRDKK tak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian belaka, tetapi juga bagian dari akuntabilitas.

“Lakukan dengan baik sesuai dengan perencanaan dengan benar. Tim dari pusat untuk pendampingan provinsi sudah dibentk supaya kekeliruan kita mitigasi dari awal,” terang Ali.

Ia berharap, tata kelola pupuk subsidi ini ke depan semakin baik. Maka dari itu, untuk mendukung hal tersebut Ali meminta agar data Simluhtan dimutakhirkan.

“Agar kalau ada perubahan segera lakukan atau dibuat berita acara perubahan, agar ada pemeriksaan di belakang hari kita bisa memberi alasan kuat atau justifikasi kuat. Kekeliruan atau kesalahan atau keterlambatan tak perlu ada lagi. perencanaan dengan organisasi yang tepat, dengan monitoring yang ketat yang harus diutamakan,” kata Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hatta menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, selalu ada saja keluhan data pengajuan pupuk subsidi tak terinput dalam e-RDKK. Hatta tak ingin untuk alokasi pupuk subsidi tahun depan hal itu terjadi lagi.

“Kita samakan persepsi setiap tahapan mulai dari perencanaan, penyaluran, distribusi, monitoring, verifikasi, validasi dan lainnya,” katanya.

Hatta menjelaskan kriteria penerima pupuk subsidi, yang mana petani harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem eRDKK, menunjukkan KTP, mengisi form penebusan dan memiliki luas lahan dua hektar per musim tanam.
Tata kelola pupuk subsidi dibagi ke dalam ke beberapa bagian, yakni perencanaan, pengadaan dan penyaluran, supervise, monitoring dan pengawasan dan pembayaran.

“Kebutuhan pupuk pada tahun ini sebanyak 24,30 juta ton untuk 17.05 juta petani. Sedangkan anggaran yang disiapkan sebanyak Rp25,27 triliun untuk pengadaan 9 juta ton pupuk,” papar Hatta.

Ia menjelaskan, penyusunan e-RDKK pupuk subsidi tahun 2022 dilakukan selama tiga bulan tepatnya mulai Juni-September.

“Oktober penetapan alokasi pupuk subsidi masing-masing provinsi. Data ini titik start kita bagaimana mengatur alur pupuk subsidi tetap sasaran,” ungkap Hatta.

Ia menambahkan, Kementerian Pertanian hanya sekadar merencanakan kebutuhan kuota dan alokasi pupuk subsidi saja.

“Penyaluran dan produksi ada di Kementerian BUMN sedangkan untuk anggaran ada di Kementerian Keuangan,” tutur Hatta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI