Suara.com - ATM Link tengah menjadi sorotan setelah memutuskan akan memberi biaya transaksi untuk cek saldo dan tarik tunai. Tak cuma Link, sistem ATM seperti itu sebelumnya telah ada yaitu ATM Bersama dan ATM Prima. Lantas apa perbedaan ATM Link, ATM Bersama, dan ATM Prima?
Berikut ini perbedaan ATM Link, ATM Bersama dan ATM Prima yang perlu kalian ketahui.
1. ATM Link
ATM LINK merupakan jaringan ATM milik BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) antara lain BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN. Saat ini terdapat 53 ribu ATM Link yang tersebar di Indonesia.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Cek Saldo hingga Tarik Tunai Bank BUMN di ATM Link Bayar
Oleh karena itu ATM Link lebih mudah dijangkau oleh nasabah karena sudah terdapat dimana saja. Mulai tanggal 1 Juni 2021, ATM Link akan dikenakan biaya transaksi sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo, tarik tunai sebesar Rp 5.000 dan transfer sebesar Rp 4.000.
2. ATM Bersama
ATM Bersama merupakan jaringan interbank yang ada di Indonesia. Jaringan ATM ini dimiliki oleh PT Artajasa Pembayaran Elektronik. Sejak didirikan pada tahun 1993, ATM Bersama telah menggabungkan hingga 21 bank dengan 80 ribu mesin ATM yang tersebar di Indonesia.
Layanan yang dapat digunakan oleh nasabah adalah mengakses layanan cek saldo, penarikan uang tunai, serta online transfer antarbank. Bank yang telah tergabung dengan jaringan ATM Bersama ini antara lain adalah Bank Daerah (Bank Jatim, Bank DKI, dll), Bank Muamalat, CIMB Niaga, Citibank, HSBC, Bank Bukopin, dan masih banyak lainnya.
3. ATM Prima
Baca Juga: Nyesek! Ambil Uang Rp 100 Ribu di ATM, Pas Ditarik Malah Robek Separuh
ATM Prima merupakan jaringan interbank yang dimiliki oleh PT Rintis Sejahtera. Jaringan bank ini telah terhubung dari 80 bank di Indonesia dan memiliki fitur Online Settlement yang dapat memproses settlement antarbank dalam 1 hari kerja.
Saat ini bank yang tergabung dengan ATM Prima antara lain seperti BCA, BRI, OCBC NISP, BNI, Bank Mandiri Syariah, CIMB Niaga dan masih banyak lainnya. ATM ini telah digunakan lebih dari 73.000 ATM di Indonesia yang dapat melakukan cek saldo, tarik tunai dan transfer antarbank secara online selama 24 jam.
Perlu diketahui, mulai tanggal 1 Juni 2021, Bank BUMN yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan mengenakan biaya transaksi untuk cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link. Padahal sebelumnya, nasabah dari keempat bank tersebut tidak dikenakan biaya atau gratis dalam melakukan transaksi pada ATM Link.
Untuk cek saldo, nasabah bank harus membayar sebesar Rp 2.500, tarik tunai sebesar Rp 5.000 dan transfer sebesar Rp 4.000. Biaya transaksi tersebut akan otomatis didebit langsung dari rekening nasabah saat melakukan transaksi melalui ATM Link.
Nasabah masih tetap dapat melakukan transaksi melalui ATM Link maupun non Link lainnya seperti ATM Bersama maupun ATM Prima. Na, seperti itulah keunggulan dan perbedaan ATM Link, ATM Bersama dan ATM Prima.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat