Suara.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan perusahaan yang tidak mampu mengikuti program vaksin Gotong Royong sejatinya dapat mengikuti program vaksin covid-19 gratis dari pemerintah.
"Ini adalah vaksin Gotong Royong. Seperti bencana kalau ada perusahaan yang mau sumbang yah silahkan, bagi yang tidak nyumbang engga masalah," kata Arya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (21/5/2021).
Menurut Arya dalam program vaksin Gotong Royong ini tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk ikut dalam program ini. Bagi yang tak mampu lanjut Arya perusahaan-perusahaan tersebut akan tetap dilayani melalui program vaksin Covid-19 gratis oleh pemerintah.
"Jadi bagi pengusaha ini ada 2 alternatif, alternatif pertama mereka membantu pemerintah dalam mempercepatan gotong royong tadi, tapi kalau mereka engga mereka ikut dalam proses yang gratis," papar Arya.
Baca Juga: Program Vaksin Gotong Royong Sarat Kepentingan Bisnis dan Tidak Adil
Sehingga kata dia, bagi pengusaha yang tidak mau ikutan dalam program Gotong Royong ini jangan khawatir tidak mendapatkan vaksin Covid-19 dari pemerintah.
"Karena pemerintah prinsipnya juga tidak mau membebani pengusaha juga, kalau menyumbang yah silahkan, ini sifatnya hanya menyumbang," katanya.
Asal tahu saja pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga resmi vaksin Covid-19 gotong royong.
Vaksin Gotong Royong yang telah ditetapkan adalah jenis vaksin Sinopharm asal China, dimana penetapan harga ini dibagi dua yakni harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Sehingga dari harga tersebut banyak kalangan pengusaha yang akhirnya mundur dari program vaksin Gotong Royong ini, karena mahalnya harga vaksin.
Baca Juga: Apresiasi Program Vaksin Gotong Royong, SehatQ Sediakan Vaksinator