Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN akan memasok infrastruktur dan gas bumi ke Kawasan Industri Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan setelah penandatanganan Heads of Agreement (HOA) dengan KIK dan KITB mengenai penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto, Direktur KI Kendal, Didik Purbadi, dan Direktur Utama KIT Batang, Galih Saksono.
Penandatanganan HOA juga disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, Jumat, (21/5/2021).
“Sesuai dari arahan Bapak Presiden bahwa Indonesia dalam beberapa tahun mendatang diharapkan untuk bisa tumbuh di atas 5 persen dan bagaimana Indonesia bisa pulih dari pandemi COVID-19," kata Pahala.
Pahala menyebut, salah satu yang akan bisa menjadi pendorong adalah peningkatan dari investasi. Dan salah satu yang menjadi strategi pemerintah untuk bisa mendatangkan investasi adalah membangun sebuah kawasan industri. Khususnya dalam hal ini di kawasan Pantura untuk bisa mengundang investasi ke Indonesia.
Menurut Pahala, persyaratan untuk bisa mendatangkan investasi ke Indonesia, selain pada kemudahan dalam melakukan investasi adalah efisiensi dalam infrastruktur dan biaya untuk bisa masuk ke dalam kawasan industri tersebut.
Selain itu, kepastian ketersediaan listrik dan energi bagi perusahaan yang akan masuk ke dalam kawasan industri tersebut.
“Saat ini kita sudah mendapatkan komitmen dari beberapa investor untuk bisa masuk ke dalam kawasan-kawasan industri tersebut. Untuk itu saya berharap bahwa HOA yang ditandatangani oleh PGN dengan KIK dan KITB hari ini dapat betul-betul bisa dilanjutkan menjadi sebuah kerjasama dan memastikan ketersediaan energi di kedua kawasan tersebut,” papar Pahala.
Baca Juga: Digitalisasi PGN Bakal Fokus pada Pengalaman Pelanggan
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan HOA ini, PGN bersama KIK dan KITB akan menyusun rencana penyediaan pasokan gas bumi beserta infrastruktur pendukungnya untuk memenuhi kebutuhan energi untuk industri dan pembangkit listrik di KIK maupun KITB.