Triwulan I 2021, Utang Luar Negeri Indonesia Hampir Tembus Rp 6.000 Triliun

ULN Pemerintah mencatat posisi yang lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan I 2021 sebesar 415,6 miliar dolar AS atau setara Rp 5.943,1 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dolar AS).
ULN ini turun 0,4 persen (qtq) dibandingkan posisi ULN triwulan IV 2020 sebesar 417,5 miliar dolar AS.
Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan posisi ULN Pemerintah. Secara tahunan, ULN triwulan I 2021 tumbuh 7,0 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,5 persen (yoy).
ULN Pemerintah mencatat posisi yang lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya.
Baca Juga: Survei BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen Loyo, Apa Penyebabnya?
Posisi ULN Pemerintah pada triwulan I 2021 mencapai 203,4 miliar dolar AS atau lebih rendah 1,4 persen (qtq) dibandingkan dengan posisi pada triwulan IV 2020.
"Penurunan tersebut antara lain karena pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2021, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral," ucap Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono, Jumat (21/5/2021).
Secara tahunan, ULN Pemerintah triwulan I 2021 tumbuh 12,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan 3,3 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya. Hal ini didukung kepercayaan investor asing yang tetap terjaga, sehingga mendorong aliran masuk modal di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.
Selain melalui SBN, Pemerintah juga melakukan penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri, baik dari bilateral, multilateral, maupun komersial, dalam upaya mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1 persen), sektor jasa pendidikan (16,2 persen), sektor konstruksi (15,3 persen), dan sektor keuangan dan asuransi (12,9 persen).
Baca Juga: Libatkan OJK hingga BI, Bagaimana Nasib Nasabah Bank DKI usai Kasus Kebocoran Dana?
Posisi ULN Pemerintah triwulan I 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.