Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk melakukan penghematan anggaran untuk tahun 2021 ini, mengingat kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19 masih cukup besar.
Untuk itu bendahara negara ini menyurati setiap K/L untuk melakukan penghematan belanja anggaran mereka.
Dalam surat bernomor S-408/MK.02/2021 yang dikutip, Jumat (21/5/2021) Sri Mulyani menitikberatkan penghematan dari pemotongan komponen tunjangan kinerja (tukin) dalam pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) 2021.
Surat ditujukan untuk menteri kabinet kerja, jaksa agung, kepala kepolisian, kepala lembaga pemerintahan non kementerian, dan pimpinan kesekretariaan lembaga negara.
Baca Juga: 2022, Rasio Utang Pemerintah Bakal Naik 44,28 Persen Terhadap PDB
"Kementerian/lembaga diminta untuk melakukan penghematan belanja K/L TA 2021 dari alokasi tunjangan kinerja THR dan gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 63 Tahun 2021," tulis Sri Mulyani dalam surat tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan penghematan diperlukan karena negara butuh dana untuk menangani pandemi covid-19. Hal ini khususnya dalam pengadaan vaksin dan mengimplementasikan program perlindungan sosial.
"Untuk memenuhi kebutuhan belanja program pemulihan ekonomi nasional tersebut perlu dilakukan kembali refocusing anggaran belanja k/l TA 2021 dalam rangka menjaga defisit APBN TA 2021 sesuai dengan proyeksi agar tercipta APBN yang prudent dan sustainable," tulisnya.