Suara.com - Perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area masih terus melakukan pengkajian terhadap kandungan sumber daya di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Manager Government Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu DP mengatakan, dari sekitar belasan ribu hektar yang sudah dilakukan pengkajian, baru sekitar 2.500 hektar yang diketahui berpotensi mengandung emas. Ia juga mengatakan, pihaknya belum melakukan pembebasan lahan di wilayah pengkajian.
"Kalau pun sekarang kami belum membebaskan lahan, tidak berarti kita menguasai, kita tetap membolehkan mereka (warga) masuk. Mereka leluasa keluar masuk berkebun, karena kami belum ada aktivitas sama sekali. Kami juga masih terus lakukan kajian dengan pemkab sana," ujar Wahyu dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).
PT Masmindo Dwi Area sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah Luwu. Di kontrak karya yang sudah diamandemen tahun 2018 lalu, diputuskan perusahaan tersebut berhak atas konsesi lahan seluas 14 ribu hektar. Wahyu mengatakan pihaknya berharap bisa segera melakukan pembebasan lahan.
Baca Juga: Dolar dan Imbal Hasil Obligasi AS Menguat, Kilau Emas Redup
"Dan soal pembebasan lahan, sampai sekarang, memang belum lakukan pembebasan lahan, karena masih dalam tahap review. Kalau sudah selesai, paling tidak pertengahan tahun ini kita masuk pada tahapan proses pembebasan lahan," jelasnya.
Karena PT Masmindo Dwi Area belum juga melakukan eksplorasi di Rante Balla, pada 27 April lalu masyarakat Rante Balla menyambangi Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman untuk mengadu.
Masyarakat mempertanyakan manfaat kehadiran perusahaan tambang tersebut yang sudah puluhan tahun hadir di Rante Balla. Masyarakat juga mempertanyakan kompensasi atas pembebasan lahan oleh PT Masmindo Dwi Area.
PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asal Australia, di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara). Nusantara hingga saat ini tercatat di Bursa perdagangan Australia dengan kode NUS.