Suara.com - Nasabah Bank Mandiri yang menggunakan kartu debit magnetic stripe dihimbau agar lekas mengganti dengan kartu debit chip. Berikut ini batas waktu ganti kartu debit bank Mandiri terbaru.
Akun resmi Bank Mandiri mengumumkan melalui Twitter mengenai batas waktu ganti kartu debit Mandiri terbaru berbasis chip yaitu sampai 1 Juni 2021.
Diketahui, penggantian kartu debit terbaru ini dikhususkan untuk para nasabah kartu debit magnetic stripe 2023-2025. Kartu debit berbasis chip memiliki keamanan yang lebih baik saat melakukan transaksi, baik dari sisi nasabah, merchant/toko, maupun Bank sebagai penyedia jasa.
Cara Ganti Kartu Debit Chip Bank Mandiri
Untuk proses penggantian kartu debit Mandiri berbasis chip bisa dilakukan dengan beberapa cara. Adapun caranya yaitu seperti berikut ini.
1. Melalui cabang Bank Mandiri
Proses ganti kartu debit Bank Mandiri berbasis chip bisa dilakukan di semua kantor cabang Bank Mandiri yang ada di Indonesia. Proses penggantian ini juga tidak dipungut biaya.
2. Melalui Mandiri CS Machine
Penggantian kartu debit berbasis chip juga dapat dilakukan di Mandiri CS Machine yang kini sudah tersebar di sejumlah lokasi, seperti di Jakarta Pondok Indah Mall, Kota Kasablanka Mall, Senayan City Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.
Baca Juga: Bank Mandiri Telah Restrukturisasi Kredit Rp 124 Triliun
Perlu diketahui, para nasabah tetap bisa melakukan transaksi, baik yang sudah walaupun belum mengganti kartu debit terbaru melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.