Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melaporkan, hingga kuartal I-2021 telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp 124,2 triliun dari 547.792 debitur.
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan pemberian restrukturisasi kredit tersebut terdiri dari debitur UMKM sebesar Rp 33,9 triliun dan debitur non UMKM sebesar 90,3 triliun.
Dirinya mengungkapkan sebagian nasabah sudah mulai kembali membayarkan cicilan, sehingga baki debet restrukturisasi terus mengalami penyusutan.
"Kami meyakini bauran strategi yang kami racik sejauh ini sudah sesuai dengan rencana bisnis kami di tahun 2021," kata Panji dalam sebuah diskusi media secara virtual, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Catat, Ini Jam Operasional Kantor Cabang Bank Mandiri Selama Libur Lebaran
Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) outstanding restrukturisasi kredit dan jumlah debitur restrukturisasi perbankan tercatat turun per Maret 2021 dibandingkan posisi Desember 2020.
Pada Desember 2020 lalu, nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp 830,38 triliun. Sebanyak 59,64 persen di antaranya merupakan restrukturisasi kredit debitur non UMKM, sedangkan 40,36 persen sisanya merupakan restrukturisasi kredit debitur UMKM.
Sementara, total restrukturisasi pada akhir tahun lalu diberikan kepada 6,25 juta debitur. Rinciannya, sebanyak 4,57 juta debitur UMKM dan 1,68 juta debitur non UMKM.
Adapun restrukturisasi kredit yang dilakukan industri perbankan hingga 30 Maret 2021 mencapai Rp 808,75 triliun. Jumlah ini diberikan kepada 5,55 juta debitur secara nasional. Secara rinci, restrukturisasi tersebut terdiri diberikan kepada 3,89 juta debitur UMKM dengan total outstanding sebesar Rp310,5 triliun. Sedangkan 1,64 juta sisanya adalah debitur non UMKM.
Baca Juga: Bank Mandiri Siap Biayai Pasang Solar Panel di Rumah, Murah & Tanpa Agunan