Suara.com - Bantuan bedah rumah berupa stimulan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan MBR, agar layak huni.
"Program BSPS yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah. Bantuan bedah rumah berupa stimulan dana Program BSPS adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah, untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi lebih layak huni," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Tahun ini, Kementerian PUPR mengalokasikan dana Program BSPS sebesar Rp 28,1 miliar untuk membedah sekitar 1.405 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 10 kota/kabupaten dan 93 desa di Provinsi Riau.
Khalawi menambahkan, untuk meningkatkan kualitas rumah di Riau, pihaknya telah menerjunkan petugas dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, dengan melaksanakan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), serta dokumen RP3KP, yang nantinya akan mendorong pembangunan yang lebih tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran.
Baca Juga: Rusun TOD Rawa Buntu, Menteri PUPR: Beli Rumah Dapat Kereta Api
"Kami harap, Program BSPS ini mampu mengurangi RTLH di daerah," katanya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, Zubaidi
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Aldino Herupriawan menjelaskan, berdasarkan data, sebanyak 1.405 unit rumah tidak layak huni akan mendapatkan bantuan program BSPS di Provinsi Riau.
Adapun sebaran Program BSPS berada di Kabupaten Kampar 750 unit, Kabupaten Indragiri Hilir 90 unit, Kabupaten Kuantan Singingi 75 unit, Kabupaten Pelalawan 60 unit, dan Kabupaten Rokan Hulu 30 unit.
Selain itu juga dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis 105 unit, Kabupaten Indragiri Hulu 165 unit, Kota Pekanbaru 15 unit, Kota Dumai 15 unit dan Kabupaten Siak 100 unit.
"Dalam pendataan calon penerima bantuan Program BSPS, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III juga menggandeng pemerintah daerah sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran," terangnya.
Baca Juga: Mulai Groundbreaking, Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Polri Gorontalo
Total bantuan BSPS yang diberikan oleh PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan per unitnya sebesar Rp20 juta, yaitu Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan sisanya, Rp2,5 juta untuk pembayaran upah tukang.
Program BSPS di Provinsi Riau saat ini, progres fisik di lapangan sudah mencapai 30 persen. Pembangunan ini diharapkan akan terus berlanjut, sehingga nantinya akan tepat sasaran dan fisiknya segera dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan, dengan kualitas bangunan yang layak huni.
"Total bantuan Program BSPS di Provinsi Riau sebesar Rp 28,1 miliar yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp24,5 miliar dan Padat Karya Tunai (PKT) upah kerja tukang sebesar Rp3,5 miliar," katanya.