Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi anak usaha PT Kimia Farma (Persero) Tbk yaitu PT Kimia Farma Diagnostika. Pemecetan ini buntut kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.
Erick Thohir pun belum menunjuk pihak yang mengisi kursi direksi setelah pemecatan tersebut. Pihaknya, masih menunjuk pelaksana tugas untuk mengkomandoi PT Kimia Farma Diagnostik
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra menegaskan bahwa selain penyegaran manajemen, internal perusahaan juga memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP.
Menurutnya, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh.
Baca Juga: Buntut Rapid Test Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma
"Saya sebagai Plt Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG PT Kimia Farma Diagnostika," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
Berdasarkan arahan dan keputusan dari pemegang saham, PT Kimia Farma Diagnostika menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (11/5). RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
RUPSLB itu dihadiri oleh Pemegang Saham mayoritas yaitu Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM PT Kimia Farma Apotek Agus Chandra, Direktur Operasional PT Kimia Farma Apotek Abdul Azis, Direktur Pengembangan Bisnis PT Kimia Farma Apotek Muhardiman.
Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika dan Abdul Azis sebagai Plt Direktur. Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma.
PT Kimia Farma Diagnostika terus melakukan pembenahan internal. Saat ini, klinik dan laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika melakukan beberapa model perbaikan. Diantaranya, pertama, restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.
Baca Juga: Kasus Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat
Kedua, penguatan sistem layanan dan supporting dengan mengedepankan aplikasi digital dan cashless. Ketiga, pengawasan berupa inspeksi mendadak dari pihak ketiga, seperti dinas kesehatan, aparat kepolisian, dan dinas lingkungan hidup, dinas kelautan, dan instansi lainnya.
Keempat, sistem pengawasan internal (SPI) yang akan digelar ke seluruh wilayah Indonesia. Ke-lima, penempatan petugas pengawas mutu di setiap branch manager dan outlet KFD.
Langkah perbaikan yang telah dilakukan sejak akhir April 2021 berupa sidak dari instansi lainnya terus berjalan sampai saat ini. Sidak ini untuk memastikan praktik klinik dan laboratorium KFD sudah sesuai dengan SOP dan tidak melakukan pelanggaran.
Beberapa branch manager KFD yang sudah disidak antara lain Kota Bandung oleh dinas kesehatan setempat. Dinas Kesehatan Kota Bandung memeriksa SOP dan legalitas laboratorium dan klinik KFD.
Branch Manager KFD di Kota Batam disidak oleh Polda Kepulauan Riau. Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Majalengka juga melakukan sidak terhadap klinik dan laboratorium KFD di wilayah itu. Adapun, sidak terhadap klinik dan laboratorium KFD di Bengkulu dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Sementara itu, layanan rapid test antigen dan PCR yang sudah dilaksanakan dan GeNose C19 (per 3 Mei 2021) di Airport Health Center Bandara Internasional Minangkabau dipastikan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Pihak Bandara Minangkabau secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan Airport Health Center. Berdasarkan hasil sidak itu tidak ditemukan pelanggaran dan dinyatakan aman.
"Ke depan, kami berkomitmen untuk selalu memperbaiki layanan kami bagi publik," imbuh Agus.