Gegara Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostik Dipecat

Minggu, 16 Mei 2021 | 11:11 WIB
Gegara Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostik Dipecat
Dirut PT Kimia Farma Diagnostik (tengah) menyatakan masih belum meminta maaf karena lima pegawainya usai karyawannya jadi tersangka kasus alat rapid test palsu. (KabarMedan.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Bandara Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

Baca Juga: Kasus Tes Antigen Bekas, Polisi Periksa Dirut Kimia Farma Diagnostik

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ujar Erick dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Erick menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Komisaris Kimia Farma : Semua Karyawan yang Pakai Alat Bekas Dipecat

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," imbuh Erick.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI