New DTKS, Mensos: Masyarakat Bisa Daftar Sendiri Jika Berhak Terima Bantuan

Jum'at, 14 Mei 2021 | 08:40 WIB
New DTKS, Mensos: Masyarakat Bisa Daftar Sendiri Jika Berhak Terima Bantuan
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS) dari Kemensos telah dilengkapi dengan fitur pendukung. Dengan fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial, bila mereka merasa berhak.

“Masyarakat bisa mengusulkan dirinya agar dapat bantuan, kalau dia merasa berhak,” katanya, Jakarta, Jumat (14/5/2021).

Dalam New DTKS, kata Mensos, telah ditambahkan dua fitur, yakni fitur Usulan Baru dan Sanggahan. Dengan fitur Usulan, masyarakat bisa mengusulkan dirinya menjadi penerima batuan.

“Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” kata Mensos.

Baca Juga: Kemensos Luncurkan Aplikasi e-Performance untuk Pantau Kinerja ASN

Bila masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan, maka datanya akan disingkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah.

“Masalahnya kan usulan (data penerima bantuan diusulkan) dari daerah. Maka (usulan oleh individu ini akan) dipadankan dengan (usulan) daerah. kalau ada perbedaan akan dikontrol dan supervisi perguruan tinggi,” katanya.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur Sanggahan, bila mengetahui ada yang tidak layak medapatkan bantuan.

“Nanti identitas masyarakat yang mengoreksi data akan disembunyikan data pribadinya, supaya berani,” kata Risma.

Kemensos telah telah meluncurkan New DTKS sebagai hasil dari upaya berlanjut memperbaiki integritas DTKS, untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca Juga: Ribuan Keluarga di Bogor Rasakan Manfaat BST dari Kemensos

DTKS sepanjang Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021, sehingga menjadi New DTKS.

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. Kini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI